Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman pangan yang sangat melimpah. Tidak hanya ragam jenisnya, tetapi juga diwarnai dengan nilai gizi yang sangat baik.
Keragaman pangan ini sangat potensial untuk dikembangkan sebagai usaha kemandirian pangan negara. Dalam mengembangkan keragaman pangan, tentu harus memperhatikan segi kualitas dan keamanan pangan bagi konsumen.
Menurut data dari Kementerian Pertanian (2020), terdapat lebih dari 7000 jenis tanaman pangan di Indonesia, yang terdiri dari tanaman pangan utama, penghasil biji-bijian, serealia, umbi-umbian, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
Selain itu, Indonesia juga memiliki keragaman pangan hewani, seperti ikan, unggas, dan sapi.
Namun, sayangnya, para petani sering kali sulit mengolah hasil panen mereka secara baik dan berhasil menjualnya.
Dalam upaya untuk mengembangkan keragaman pangan, pemerintah Indonesia memperkenalkan program “Gerakan Nasional One Village One Product” (OVOP) sebagai cara untuk memperkenalkan produk khas desa ke tingkat nasional dan internasional.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa, serta mempromosikan kekayaan budaya Indonesia.
OVOP berhasil menghasilkan beragam produk khas desa, seperti keripik pisang, kerajinan tangan, dan spesies kopi asli Indonesia.
Selain itu, program ini juga membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan.
Namun, dalam memperkenalkan keragaman pangan Indonesia, juga harus memperhatikan segi kualitas dan keamanan pangan.
Menurut laporan dari Badan POM (2019), sebanyak 48,5% makanan yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan standar keamanan pangan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan inspeksi keamanan pangan.
Selain itu, pengembangan keragaman pangan juga membutuhkan dukungan infrastruktur dan teknologi yang memadai.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) (2020), hanya 42,37% petani di Indonesia yang menggunakan mesin dan teknologi canggih dalam proses produksinya.
Baca Juga : PERAN EKONOMI KREATIF DALAM PENGEMBANGAN DESA
Kurangnya dukungan infrastruktur dan teknologi ini masih menjadi kendala dalam pengembangan usaha kemandirian pangan di Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kemandirian pangan negara, pemerintah Indonesia harus mengembangkan keragaman pangan dari desa, mengawasi keamanan pangan dengan ketat, serta menyediakan infrastruktur dan teknologi yang memadai bagi para petani.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, maupun antara pelaku usaha dan lembaga pendidikan dan penelitian, sangat diperlukan untuk pengembangan keragaman pangan Indonesia.
Sumber:
Kementerian Pertanian. Data dan Informasi – Jenis Tanaman yang Diusahakan di Indonesia. https://www.pertanian.go.id/home/?show=page&act=view&id=2483